Menteri PPPA Minta Masyarakat Hormati Korban Pembunuhan di Madiun

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat kepedulian dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Perlindungan bagi perempuan dan anak harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang," kata Arifah, di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Bikin Geram, DPR Desak Pelaku Dihukum Mati
Dia pun meminta masyarakat untuk menyikapi kasus tersebut dengan empati dan bijaksana. Dia meminta masyarakat untuk menghormati korban serta keluarganya, dan memberikan ruang bagi proses hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa ini dengan penuh empati, menghormati korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan," imbuhnya.
Dia juga menekankan perlindungan perempuan perlu berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan. Berbagai tantangan, seperti tekanan ekonomi, tanggung jawab keluarga, pengasuhan anak, dan kondisi lingkungan sosial, dapat mempengaruhi kehidupan perempuan.
Baca Juga: Siapa Nopek Novian? Ini Profil Komika Asal Madiun yang Kini Jadi Sorotan
Oleh karena itu, dukungan keluarga, masyarakat, dan negara diperlukan agar perempuan memiliki ruang dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang aman serta bermartabat. Salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah pemberdayaan ekonomi perempuan.
Menurut dia, akses terhadap pendidikan, keterampilan, pekerjaan, penghasilan, dan sumber daya ekonomi dapat memperluas kesempatan perempuan untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemandirian, serta mengambil keputusan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
"Pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus diperkuat agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraannya. Pada saat yang sama, dukungan sosial, perlindungan hukum, dan layanan yang mudah dijangkau juga harus tersedia ketika perempuan menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 3KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 7Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 8Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar







