Pemerintah Tanggung Penuh Pengobatan Warga Tak Mampu Lewat BPJS PBI

AKURAT.CO Melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI), pemerintah bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan melancarkan jalannya program agar tepat sasaran bagi yang membutuhkan.
Melalui program ini, pelayanan dan pengobatan tidak lagi jadi hambatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini dirasakan langsung oleh Deris Susanto, mantan kuli bangunan asal Lebak, Banten, yang dinyatakan gagal ginjal dan sudah menjalani pengobatan sejak 2018 lalu.
Sejak tervonis, Deris dijadwalkan untuk menjalankan prosedur cuci darah dua kali seminggu di Rumah Sakit Kartini di dekat tempat tinggalnya, di Lebak. Mendengar berita ini tentu membuat anggota keluarganya khawatir, namun dengan hadirnya BPJS PBI, seluruh tahapan pengobatannya telah ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: Benarkah BPJS Kesehatan Akan Dihapus? Ini Fakta Sebenarnya
"Dari awal divonis tahun 2018 sampai sekarang, saya tidak pernah dikenai biaya sepeser pun, semuanya gratis. Dulu untuk bergerak saja tidak bisa, sekarang alhamdulillah kondisi membaik dan sudah bisa berjalan lagi," ujar Deris, dikutip dari YouTube resmi Bakom RI, Jumat (30/10/2026).
Tak hanya jaminan biaya gratis 100 persen, Deris juga mengapresiasi pelayanan dari tenaga medis yang ramah, cepat, serta tidak membeda-bedakan pasien BPJS dan pasien reguler yang berobat.
Baca Juga: Apa Itu Klinik KDMP? Benarkah BPJS Kesehatan Akan Dihapus?
Hal ini membuat ketenangan sendiri untuk Deris dan keluarga, karena penanganan penyakitnya dapat ditindak langsung tanpa diskriminasi.
"Di rumah sakit semuanya ramah dan sangat membantu. Tidak ada istilah dibeda-bedakan atau dinomorduakan karena gratis, semuanya dilayani sama rata," ucapnya bersyukur.
Dia pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang sudah memastikan jalannya program ini. Menurut dia, hadirnya program ini sangat membantu dirinya dan keluarga karena tidak ada biaya yang harus ditanggung dalam perjuangannya menuju kesembuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








