Akurat Logo

Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya

Moehamad Dheny Permana | 22 Oktober 2026, 19:03 WIB
Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
Presiden Prabowo Subianto menyebut perusahaan-perusahaan penyebab karhutla perlu diberi efek jera. - Foto: Biro Pers Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas perusahaan asing yang terbukti berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemerintah sedang menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan terkait pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla.

Berdasarkan temuan awal, pemerintah mendapati bahwa sejumlah perusahaan diduga berulang kali melakukan pelanggaran tersebut.

Bahkan, Presiden Prabowo mengaku terkejut setelah mengetahui adanya satu korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla sebanyak 19 kali.

Baca Juga: Prabowo: Santri Kompak dan Hebat, Indonesia Makin Kuat

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut perlu diberi efek jera, salah satunya dengan pencabutan izin usaha.

"Siapa pun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja! Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," ujarnya.

Presiden Prabowo menambahkan, sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran terindikasi merupakan perusahaan asing.

Hal ini ironis, mengingat negara asal perusahaan-perusahaan tersebut kerap mempertanyakan penanganan karhutla oleh pemerintah Indonesia. Meskipun pemerintah telah berupaya keras mengatasi persoalan tersebut.

Terkait hal itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak segan mencabut izin usaha korporasi asing yang diduga terlibat dalam karhutla. Termasuk perusahaan yang telah memperoleh konsesi lahan selama belasan tahun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.