Akurat Logo

Jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Pemerintah Bidik Kontribusi Ekonomi Kreatif di Atas 8 Persen dalam PDB

Ayu Rachmaningtyas | 22 Oktober 2026, 19:47 WIB
Jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Pemerintah Bidik Kontribusi Ekonomi Kreatif di Atas 8 Persen dalam PDB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyebut sektor ekonomi kreatif menyerap investasi sekitar Rp183 triliun pada 2025. - Foto: Bappenas.go.id

AKURAT.CO Pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat menjadi lebih dari 8 persen pada 2029.

Target tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang menempatkan kreativitas, inovasi, dan sumber daya manusia sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

"Rencana pembangunan jangka menengah kita mengidentifikasi ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru. Dengan ambisi untuk meningkatkan kontribusinya hingga lebih dari delapan persen terhadap PDB pada tahun 2029," jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, sepanjang 2025, sektor ekonomi kreatif menyerap investasi sekitar Rp183 triliun, menghasilkan ekspor hampir 32 miliar dolar AS, serta menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 27 juta orang.

Kendati demikian, Rachmat menilai Indonesia perlu meningkatkan nilai tambah produk dan karya kreatif, agar mampu bersaing di pasar internasional.

Baca Juga: WCCE 2026 Momentum Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Agenda Pembangunan Global

Strategi hilirisasi yang selama ini diterapkan pada sektor sumber daya alam juga perlu dikembangkan terhadap sumber daya intelektual.

"Indonesia telah lama menggalakkan hilirisasi industri, memberikan nilai tambah pada sumber daya alam kita, dan kini kita harus menerapkan prinsip yang sama pada sumber daya intelektual kita," ujar Rachmat.

Pemerintah telah mengesahkan Masterplan Ekonomi Kreatif Nasional untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pengembangan ekonomi kreatif tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan pembiayaan, teknologi, perlindungan kekayaan intelektual, dan akses pasar.

"Kita harus terhubung dengan talenta, kita harus terhubung dengan penemuan baru, kita harus terhubung dengan teknologi, kita harus terhubung dengan pembiayaan, dan kita harus terhubung dengan perlindungan serta pasar kekayaan intelektual baik secara internasional maupun nasional," jelas Rachmat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.