Eks Kalapas Cibinong Ungkap Kronologi Dorong-dorongan Saat Sidak Ombudsman

AKURAT.CO Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang kini telah dicopot dari jabatannya, Wisnu Hani Putranto, membeberkan kronologi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI yang berujung ketegangan, hingga terjadi kontak fisik dengan petugas lapas.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR, dia mengatakan rombongan Ombudsman RI yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Rombongan awalnya diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong.
Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kepada tim Ombudsman terkait surat tugas yang dibawa sebelum memberikan akses masuk ke area lapas. Saat itu, pihak lapas juga mempertimbangkan adanya agenda kunjungan lain dari Ombudsman Jakarta pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi.
Baca Juga: Ditjenpas Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Selain itu, Wisnu menyebut kondisi Lapas Cibinong saat itu tengah padat dengan sekitar 1.830 warga binaan. Sebagian warga binaan juga sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.
Pada pukul 10.20 WIB, rombongan Ombudsman diarahkan untuk menunggu di lobi Gedung I sambil menunggu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas tiba. Dua menit kemudian, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas datang dan menerima rombongan tersebut.
Dia mengatakan, pihak lapas kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan, termasuk adanya kunjungan keluarga serta kegiatan pembinaan warga binaan yang berlangsung pada saat bersamaan. Namun, penjelasan tersebut disebut belum dapat diterima tim Ombudsman.
"Pukul 10.25 penjelasan tersebut belum dapat diterima oleh tim Ombudsman dan juga menyampaikan keberatan karena merasa belum dapat memasuki area Lapas," kata Wisnu dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Kasus Lapas Mewah Cibinong Jangan Cuma Copot Pejabat, Harus Ada Audit Nasional
Satu menit kemudian, tim Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan Lapas Cibinong. Namun pada saat bersamaan, sebagian rombongan bersama pihak media bergerak menuju kompleks rumah dinas tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas lapas.
Sebagian rombongan kemudian berupaya memasuki area rumah dinas sekitar pukul 10.29 WIB. Dalam proses tersebut, terjadi ketegangan antara rombongan Ombudsman dan petugas pengamanan lapas. Situasi kemudian berujung pada kontak fisik atau aksi dorong-dorongan ketika petugas berupaya mengendalikan akses menuju area rumah dinas.
"Pukul 10.29, sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra






