Akurat Logo

Eks Kalapas Cibinong Ungkap Kronologi Dorong-dorongan Saat Sidak Ombudsman

Putri Dinda Permata Sari | 28 September 2026, 13:29 WIB
Eks Kalapas Cibinong Ungkap Kronologi Dorong-dorongan Saat Sidak Ombudsman
Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR. - YouTube DPR RI

AKURAT.CO Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang kini telah dicopot dari jabatannya, Wisnu Hani Putranto, membeberkan kronologi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI yang berujung ketegangan, hingga terjadi kontak fisik dengan petugas lapas.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR, dia mengatakan rombongan Ombudsman RI yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Rombongan awalnya diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong.

Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kepada tim Ombudsman terkait surat tugas yang dibawa sebelum memberikan akses masuk ke area lapas. Saat itu, pihak lapas juga mempertimbangkan adanya agenda kunjungan lain dari Ombudsman Jakarta pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi.

Baca Juga: Ditjenpas Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Selain itu, Wisnu menyebut kondisi Lapas Cibinong saat itu tengah padat dengan sekitar 1.830 warga binaan. Sebagian warga binaan juga sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.

Pada pukul 10.20 WIB, rombongan Ombudsman diarahkan untuk menunggu di lobi Gedung I sambil menunggu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas tiba. Dua menit kemudian, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas datang dan menerima rombongan tersebut.

Dia mengatakan, pihak lapas kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan, termasuk adanya kunjungan keluarga serta kegiatan pembinaan warga binaan yang berlangsung pada saat bersamaan. Namun, penjelasan tersebut disebut belum dapat diterima tim Ombudsman.

"Pukul 10.25 penjelasan tersebut belum dapat diterima oleh tim Ombudsman dan juga menyampaikan keberatan karena merasa belum dapat memasuki area Lapas," kata Wisnu dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Kasus Lapas Mewah Cibinong Jangan Cuma Copot Pejabat, Harus Ada Audit Nasional

Satu menit kemudian, tim Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan Lapas Cibinong. Namun pada saat bersamaan, sebagian rombongan bersama pihak media bergerak menuju kompleks rumah dinas tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas lapas.

Sebagian rombongan kemudian berupaya memasuki area rumah dinas sekitar pukul 10.29 WIB. Dalam proses tersebut, terjadi ketegangan antara rombongan Ombudsman dan petugas pengamanan lapas. Situasi kemudian berujung pada kontak fisik atau aksi dorong-dorongan ketika petugas berupaya mengendalikan akses menuju area rumah dinas.

"Pukul 10.29, sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.