Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dasco: Sudah Disampaikan ke Komisi III DPR untuk Didalami

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Persoalan tersebut telah disampaikan kepada komisi yang membidangi urusan hukum dan pemasyarakatan, untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR.
Dia mengaku baru mengetahui adanya temuan tersebut dari pemberitaan media. Namun dia memastikan, DPR telah meminta Komisi III untuk mendalami persoalan tersebut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Perkuat Penetrasi Pasar, AQUA Elektronik Resmikan AQUA Brand Shop Cibinong Usung Konsep Smart Living
"Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas berstandar apartemen dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca Juga: Koruptor Disebut Tak Takut Penjara, Ada yang Kos di Dekat Lapas
Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang, yang diduga warga binaan berada di area tersebut.
Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas serta botol bekas di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas. Salah seorang penghuni fasilitas tersebut juga disebut mengaku sebagai warga binaan dan mengaku membayar untuk dapat tinggal di sana.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman secara objektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 8Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









