Akurat Logo

Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Ayu Rachmaningtyas | 28 September 2026, 09:12 WIB
Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Ariawan, menekankan peran MPR dalam menjaga konstitusi. - Foto: KWP

AKURAT.CO MPR RI memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi di tengah dinamika kehidupan bernegara.

Dalam pidatonya pada kegiatan Media Gathering MPR RI, Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Ariawan, menekankan bahwa peran tersebut penting terus dipahami karena MPR RI tidak hanya berkaitan dengan aktivitas politik parlemen, tetapi juga memiliki mandat kebangsaan yang melekat pada kelembagaannya.

"MPR RI memiliki tugas penting sebagai penjaga konstitusi dan kebangsaan," kata Ariawan, dalam acara Media Gathering MPR RI, di Bandung, Minggu (27/9/2026).

Pernyataan ini menjadi salah satu yang dianggap penting untuk dipahami terkait posisi dan peran MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ariawan mengatakan, dimensi kebangsaan yang melekat pada MPR perlu terus dikomunikasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang informatif dan mudah dipahami.

"Pemberitaan mengenai MPR tidak hanya menyampaikan kegiatan, tetapi juga harus membantu masyarakat memahami peran kelembagaan MPR," ujarnya.

Baca Juga: MPR Terbitkan Buku Risalah Amandemen UUD 1945, Gambarkan Pergulatan Pemikiran hingga Cita-cita Perubahan Konstitusi

Karena itu, Ariawan menilai wartawan Parlemen mempunyai peran penting dalam menghadirkan pemberitaan yang mampu menjelaskan kerja MPR secara lebih utuh.

"KWP dapat ikut menyampaikan informasi mengenai tugas MPR kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional," ucapnya.

Dia menambahkan sinergi antara KWP dan MPR RI tetap diperlukan agar informasi mengenai konstitusi, kebangsaan, serta kerja kelembagaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Sinergitas KWP dan MPR dalam pemberitaan harus terus dibangun dengan tetap berpegang pada kaidah jurnalistik," ujar Ariawan.

Ariawan berharap pemberitaan mengenai MPR RI dapat memperluas ruang edukasi publik mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya terkait konstitusi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.