Dasco Targetkan Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi rencana demo buruh dengan tuntutan mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dia memastikan, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah pimpinan DPR akan menemui massa aksi. Menurutnya, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Wakil Ketua DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Ketenagakerjaan? Ya saya belum tahu ya. Nanti mungkin Wakil Ketua DPR yang membidangi ketenagakerjaan yang nanti akan coba saya komunikasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Bahas Ojol, Pengemudi Minta Pola Kerja Tetap Dijaga
Meski demikian, DPR menargetkan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober. Masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha yang perlu dimediasi.
"Insya Allah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan dalam hal ini organisasinya ya ada federasi-federasi, dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu," ujarnya.
DPR akan berupaya memediasi perbedaan pandangan tersebut dengan melibatkan pemerintah. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan titik temu sebelum pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diselesaikan.
"Dan diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR, dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Beri Asuransi Ketenagakerjaan bagi 5,4 Juta Tenaga Kerja Informal pada 2027
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (26/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi buruh dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
Dalam aksi itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi pengupahan, pekerja alih daya atau outsourcing, jaminan sosial, PKWT, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid, hingga pemagangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








