KPK Usut Kasus Korupsi ATR/BPN, Pelayanan Pertanahan Harus Tetap Jalan

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendorong agar pelayanan pertanahan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel, di tengah proses hukum kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komisi II prihatin dengan adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan Kementerian ATR/BPN. Namun, dia menilai pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
"Yang pertama tentu kami prihatin dengan kejadian semacam ini. Tetapi insya Allah kami bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi II terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, pelayanan yang transparan, dan pelayanan yang akuntabel," kata Bahtra, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: KPK Usut Aliran Rp106 Miliar dalam Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Kaitan dengan Menteri Ditelusuri
Dia menegaskan, pelayanan pertanahan harus tetap memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan lahan, Hak Guna Usaha (HGU), hingga Hak Guna Bangunan (HGB).
Juru Bicara Partai Gerindra itu mengatakan, kepastian waktu menjadi salah satu hal penting yang harus diberikan dalam pelayanan pertanahan. Sebab, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai proses dan batas waktu pengurusan dokumen pertanahan.
"Dan ada yang paling penting itu kepastian, ada kepastian waktu. Karena masyarakat kita kan kadang kala kalau melakukan pengurusan kan pengennya lebih cepat, ada batas waktunya," ujarnya.
Bahtra juga meminta Kementerian ATR/BPN memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, terkait proses pengurusan pertanahan. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Baca Juga: Kewenangan ATR/BPN Bakal Terbagi di RUU Reforma Agraria, Konflik Agraria Komunal Masuk LPRA
Saat ditanya mengenai kemungkinan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mundur dari jabatannya akibat persoalan hukum tersebut, Bahtra tidak secara langsung menyatakan perlunya pergantian menteri. Dia justru menekankan agar pelayanan pertanahan tetap berjalan, dan persoalan hukum yang muncul diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Ya yang paling penting sih bagi kami bagaimana dalam situasi seperti ini pelayanan di pertanahan harus tetap terus berjalan dengan baik. Bahwa di sana misalnya ada permasalahan hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada pihak apa namanya penegak hukum kita," lanjut Bahtra.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan perlu diberikan ruang untuk dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Dia pun meminta publik memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








