Bahas Munas ICMI, Ketua DPD Soroti Regulasi AI dan Masa Depan Demokrasi

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), untuk membahas isu-isu besar terkait kondisi nasional.
Untuk itu, Ketua DPD, Sultan B. Najamudin, menyambut baik rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional ICMI yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.
Menurutnya, Munas ICMI tidak hanya penting sebagai forum organisasi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi bangsa.
"Yang penting bukan hanya muktamarnya, tetapi juga isu-isu yang akan mulai kita kembangkan," kata Sultan, usai pertemuan dengan pimpinan ICMI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Kolaborasi tersebut juga diperlukan untuk memperkuat sejumlah agenda legislasi yang menjadi usulan DPD. Di antaranya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, masyarakat adat, lingkungan, serta pengelolaan korban perubahan iklim.
Baca Juga: DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Naik Jadi Rp760 Triliun
"DPD juga meminta dukungan ICMI dan BRIN terkait dengan beberapa produk legislasi yang diusulkan oleh DPD," ujar Sultan.
Selain itu, Sultan menyebut perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, perkembangan AI tidak mungkin dihentikan, sehingga diperlukan kerangka regulasi. Agar pemanfaatannya dapat dikendalikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita akan menginisiasi semacam payung hukum atau regulasi atau mungkin legislasi terkait dengan AI. AI ini sesuatu yang tidak bisa dicegah, tetapi kalau tidak diatur juga bisa tidak terkendali," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sultan juga menyoroti perlunya penataan kembali sistem ketatanegaraan dan kelembagaan negara. Ia menyebut kewenangan setiap lembaga negara perlu ditempatkan secara tepat, agar dapat menjalankan fungsi secara efektif dan berkontribusi lebih nyata bagi negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








