Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 18 September 2026

AKURAT.CO Hari ini tanggal berapa Hijriah? Jumat (18/9/2026) bertepatan dengan 6 Rabiul Akhir 1448 Hijriah. Tanggal tersebut berada di bulan Rabiul Akhir, bulan keempat dalam kalender Islam setelah Muharram, Safar, dan Rabiul Awal.
Berdasarkan penanggalan yang digunakan, 18 September 2026 juga bertepatan dengan Jumat Pon dalam kalender Jawa.
Memasuki Rabiul Akhir, umat Islam dapat memanfaatkan waktu untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Namun, tidak terdapat ketentuan puasa sunnah khusus yang secara spesifik ditetapkan untuk tanggal 6 Rabiul Akhir.
Baca Juga: Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah?
Untuk menjawab pertanyaan hari ini tanggal berapa Hijriah, berikut rincian kalender Jumat, 18 September 2026:
Kalender Masehi: Jumat, 18 September 2026
Kalender Hijriah: 6 Rabiul Akhir 1448 H
Hari: Jumat
Kalender Jawa: 5 Bakdamulud 1960
Pasaran: Pon
Weton: Jumat Pon
Tanggal 18 September 2026 berada pada bulan Rabiul Akhir 1448 H. Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan awal Rabiul Akhir 1448 H jatuh pada Ahad, 13 September 2026 M berdasarkan metode istikmal setelah hilal awal bulan tersebut tidak terlihat pada proses rukyatul hilal.
Dengan demikian, 18 September 2026 merupakan hari keenam bulan Rabiul Akhir 1448 H.
18 September 2026 Tanggal Berapa Hijriah?
Jika ditelusuri berdasarkan konversi kalender, 18 September 2026 tanggal berapa Hijriah jawabannya adalah 6 Rabiul Akhir 1448 H.
Rabiul Akhir juga dikenal dengan nama Rabiuts Tsani. Bulan ini merupakan bulan keempat dalam kalender Hijriah dan mengikuti Rabiul Awal.
Awal Rabiul Akhir 1448 H di Indonesia, berdasarkan pengumuman LF PBNU, dimulai pada Ahad, 13 September 2026. Penetapan tersebut menggunakan metode istikmal karena laporan rukyatul hilal pada 11 September 2026 tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat.
Kalender Islam September 2026
Berikut rangkaian tanggal penting kalender Islam pada September 2026 berdasarkan penanggalan yang menjadi acuan:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








