Mendagri Laporkan Realisasi Anggaran Rp4,36 Triliun, Kebutuhan 2027 Naik Jadi Rp10,93 Triliun

AKURAT.CO Capaian strategis realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri mencapai Rp4,36 triliun atau 63,54 persen dari total pagu Rp6,86 triliun hingga September 2026.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan, capaian tersebut mencakup percepatan pemulihan pascabencana, administrasi kependudukan, pengendalian inflasi, hingga dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional di daerah.
"Kemendagri terus menjalankan berbagai tugas strategis yang berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah," katanya, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Mitra Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Tito mengatakan, salah satu percepatan yang dilakukan ialah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito dan jajaran terus melakukan koordinasi, evaluasi, serta peninjauan lapangan untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai rencana hingga 2028.
Baca Juga: E-Voting Pemilu Jadi Wacana, Mendagri Soroti Satu Risiko Besar!
Kemendagri juga terlibat dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Termasuk melalui dukungan tanggap darurat, layanan administrasi kependudukan, serta monitoring penyaluran bantuan.
Untuk masyarakat terdampak bencana, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah memberikan layanan jemput bola di daerah terdampak, baik di Sumatera maupun NTT.
"Penerbitan dokumen kependudukan pengganti bagi masyarakat terdampak, baik bencana Sumatera, lebih kurang 59 ribu lebih layanan dilakukan, dan gempa di NTT kepada warga terdampak 11.225 layanan," ujar Tito.
Selain itu, Kemendagri terus menjalankan pengendalian inflasi dan pemantauan pertumbuhan ekonomi secara rutin.
Hingga Agustus 2026, inflasi tercatat tetap berada dalam rentang target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus satu persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








