Kuntadi Jadi Calon Jampidsus, Keppres Penunjukan Ditargetkan Rampung Pekan Ini

AKURAT.CO Pemerintah memastikan proses penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan dirampungkan pada pekan ini. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum keputusan resmi diumumkan kepada publik.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Saat ditanya apakah penyelesaian tersebut akan ditandai dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pelantikan, Prasetyo membenarkan bahwa proses itu akan segera dilakukan.
Baca Juga: Profil Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya
"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Istana Negara mengonfirmasi Kejaksaan Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang diusulkan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi.
Baca Juga: Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Calon Jampidsus ke Prabowo, Ada Nama Kuntadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026), menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya.
"Baik, secara resmi dapat kami laporkan bahwa hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Usulan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









