Pemerintah Percepat Skema Pendanaan agar Krisis Subsidi Kapal Perintis Tak Terulang

AKURAT.CO Pemerintah memastikan akan membenahi skema pendanaan layanan transportasi perintis, agar persoalan kekurangan subsidi yang sempat mengancam operasional kapal perintis tidak kembali terjadi.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, Komisi V DPR, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan COO Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Selain menyetujui tambahan anggaran bagi PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PELNI, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mengevaluasi mekanisme pendanaan, termasuk bagi Perum DAMRI.
Baca Juga: Dasco Pimpin Pertemuan DPR dan Pemerintah, Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis
"Tadi ada penambahan juga permohonan dan juga kita berikan persetujuan kesanggupan untuk termasuk DAMRI ya. Kalau ASDP dan Pelni kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan DAMRI yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran, hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi supaya tidak terjadi kembali seperti yang hari ini," kata Prasetyo.
Dia menegaskan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian administrasi agar pendanaan layanan transportasi perintis tidak lagi mengalami hambatan.
"Intinya administrasinya bisa coba dicari supaya bisa dipercepat karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat terutama di daerah-daerah perintis, di daerah 3TP," ujarnya.
Baca Juga: Asian Games: CdM Jamin Kenyamanan Atlet Walau Menginap di Kapal Pesiar
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar untuk PT PELNI guna menjaga keberlanjutan layanan kapal perintis.
Selain itu, pemerintah dan DPR turut membahas usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Perhubungan. Secara prinsip, usulan tersebut telah disepakati dan akan segera dirinci oleh Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
"Tetapi ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan yang tadi kita sepakati untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya untuk mendetailkan. Tetapi secara prinsip apa yang diajukan tadi bisa kita sepakati bersama-sama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








