Masa Sidang V Dibuka, DPR dan Pemerintah Lanjutkan Pembahasan RUU PPSK hingga Desain Industri

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) strategis pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
"DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat I terhadap beberapa rancangan undang-undang," kata Puan, dalam pidato pembukaan masa persidangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sejumlah RUU yang akan dilanjutkan pembahasannya meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Selain itu, DPR juga akan melanjutkan pembahasan RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
Baca Juga: Komisi II Tegaskan RUU Pemilu Tetap Inisiatif DPR, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Kemudian, pembahasan juga akan dilakukan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. DPR dan pemerintah juga turut melanjutkan pembahasan RUU tentang Desain Industri.
Puan menegaskan, pembahasan berbagai RUU tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR bersama pemerintah dalam memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis nasional.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026," tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









