Dosen yang Jadi Penasihat di Daycare Little Aresha Harus Dinonaktifkan Sementara Selama Proses Hukum

AKURAT.CO Komisi X DPR meminta perguruan tinggi negeri (PTN) segera menonaktifkan sementara, seorang dosen berinisial CD yang disebut terlibat dalam struktur Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta, menyusul kasus kekerasan terhadap anak.
Langkah penonaktifan diperlukan sebagai bentuk antisipasi selama proses hukum berlangsung, khususnya jika yang bersangkutan nantinya terbukti terlibat.
"Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Esti Wijayanti, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha, Komisi X: Negara Harus Hadir Jamin Perlindungan Anak!
Selain dosen, terdapat pula sosok lain dari kalangan penegak hukum yang tercatat dalam struktur organisasi daycare tersebut, sehingga perlu penanganan serius dan transparan.
Menurutnya, individu dengan latar belakang akademisi maupun tokoh berpengaruh seharusnya mendapat sanksi lebih berat jika terbukti terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Dia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang memiliki jabatan atau status sosial tertentu.
"Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami," katanya.
Baca Juga: Kecam Kasus Little Aresha, Puan Minta Tiap Kantor Ada Fasilitas Daycare untuk Pegawai
Lebih jauh, Esti mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha tidak cukup berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan korban secara menyeluruh.
"Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak," ujarnya.
Dia pun mendorong pemerintah dan lembaga terkait, memastikan perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma akibat peristiwa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 4Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 5Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 6Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil









