Kerap Bermasalah, Pemerintah Harus Evaluasi Total Operasional Taksi Green SM

AKURAT.CO Komisi V DPR RI mendukung langkah Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi total operasional Taksi Green SM. Tak hanya jadi pemicu awal kecelakaan besar di Bekasi Timur, tetapi juga memiliki rekam jejak insiden yang berulang.
"Kasus ini bukan yang pertama. Taksi Green SM sudah beberapa kali bermasalah dan menimbulkan risiko keselamatan. Oleh karena itu, langkah Kemenhub untuk melakukan evaluasi menyeluruh sudah tepat dan harus segera direalisasikan," kata Anggota Komisi V DPR, Syafiuddin Asmoro, melalui keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Pada Januari 2026, kendaraan itu dilaporkan mundur dan menabrak sebuah restoran. Selanjutnya, pada Februari 2026, taksi tersebut menabrak pembatas jalan (jalur busway) di kawasan Ragunan.
Baca Juga: Taksi Green SM Disorot Usai Tabrakan KA, Regulasi dan Pengawasan Dipertanyakan
Kemudian pada 3 April 2026, terjadi dua insiden, yakni kendaraan menyangkut di pembatas jalan di kawasan Jagakarsa, serta kecelakaan tunggal di flyover Pesing. Tak lama berselang, pada 14 April 2026, taksi tersebut kembali menabrak pembatas jalan di kawasan Kuningan.
"Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi teknis kendaraan, sistem operasional, maupun aspek keselamatan," tegasnya.
Puncaknya, pada 27 April 2026, Taksi Green SM tertemper KRL commuter line di Bekasi Timur setelah mogok di tengah perlintasan sebidang. Insiden ini menjadi pemicu tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Sebagai perusahaan transportasi berbasis listrik yang mengusung inovasi, Taksi Green SM seharusnya mengedepankan standar keselamatan tinggi dan tidak membahayakan masyarakat.
"Kita tentu mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan. Namun, aspek keselamatan tidak bisa ditawar. Jangan sampai teknologi justru menjadi ancaman bagi publik," tambahnya.
Dia pun meminta Kemenhub untuk tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga audit teknis menyeluruh, termasuk sistem keamanan kendaraan, standar operasional pengemudi, serta kelayakan armada.
"Evaluasi harus komprehensif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran serius, perlu ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional sementara hingga perbaikan dilakukan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional









