Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Keanggotaan Ombudsman RI, Hery Susanto Jabat Sebagai Ketua

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031 didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI.
Adapun nama-nama yang diangkat dalam keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031, yakni:
Baca Juga: Fase Baru Dinamika Politik dan Hukum Venezuela, Jaksa Agung dan Ombudsman Mengundurkan Diri
1. Hery Susanto, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Rahmadi Indra Tektona, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Abdul Ghoffar, sebagai anggota;
4. Fikri Yasin, sebagai anggota;
5. Maneger Nasution, sebagai anggota;
6. Nuzran Joher, sebagai anggota;
7. Partono, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai anggota.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai Wakil Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ujar anggota Ombudsman RI yang dilantik mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman Periode 2026-2031
Setelah pembacaan sumpah jabatan, Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara bersama Presiden Prabowo. Setelah itu, prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara pelantikan yakni para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







