Pembangunan IKN Dikebut, Gedung Legislatif hingga Smart City Jadi Prioritas

AKURAT.CO Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan IKN periode 2025–2029, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (30/3/2026).
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah indikator dan target strategis, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 serta rencana strategis Otorita IKN.
"Terdapat beberapa indikator dalam Perpres 117 tahun 2025 tersebut dan target yang telah dituangkan juga ke dalam rencana strategis Otorita IKN 2025-2029. Di antaranya, pertama adalah target area kawasan inti pusat pemerintahan dan sekitarnya yang terbangun seluas 850 sampai 1100 hektare. KIPP sendiri adalah 6600 hektare," kata Basuki, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Stafsus Wapres Tina Talisa Bahas Persatuan hingga Perkembangan IKN
Selain itu, OIKN juga menargetkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN dalam jumlah signifikan sebagai bagian dari percepatan operasional ibu kota baru. "Kedua, target jumlah pemindahan ASN di IKN sebanyak 1.700 sampai 4.100 ASN. Nilai investasi sektor swasta di IKN sebesar 70 triliun rupiah," ujarnya.
Basuki menegaskan, program prioritas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Pada tahun 2026, terdapat dua fokus utama kegiatan prioritas yang akan dijalankan Otorita IKN.
Baca Juga: Komisi X DPR: Pembelajaran Jarak Jauh Sebaiknya Diberlakukan Selektif, Bukan Nasional
"Bapak sekalian yang kami hormati, kegiatan prioritas tahun 2026 Otorita IKN yang tercantum dalam rencana strategis 2025-2029, yaitu untuk mendukung pembangunan ibu kota Nusantara mencakup dua kegiatan prioritas," jelasnya.
Dua fokus tersebut meliputi perencanaan pembangunan kawasan serta pembinaan ASN, termasuk pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas pendukung lainnya.
"Yaitu perencanaan pembangunan kawasan serta pembinaan ASN meliputi perencanaan ruang dan pembangunan gedung perkantoran legislatif, yudikatif, dan sarana prasarana pendukung, pembangunan hunian vertikal, baik kemudian pembangunan aksesibilitas dan konektivitas, termasuk pembinaan ASN ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas atau smart city," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








