Wamenhaj Tegaskan Umrah via Asrama Haji Bukan Wajib, Hanya Opsi Layanan

AKURAT.CO Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan skema keberangkatan umrah melalui asrama haji bukan bersifat wajib (mandatory), melainkan pilihan layanan tambahan bagi jemaah.
Pernyataan ini disampaikan Dahnil menyusul pembahasannya di Badan Legislasi DPR sehari sebelumnya. Ia menyebut konsep tersebut sebagai sistem one stop service untuk mempermudah jemaah.
"Itu bukan mandatory tapi pilihan, untuk memudahkan jemaah memilih layanan one stop services. Jadi kita justru mendorong diversifikasi layanan terbaik untuk jemaah," kata Dahnil, Jumat (13/2/2026).
Menurut Dahnil, selama ini terdapat dua opsi keberangkatan umrah, yakni secara mandiri dan melalui travel. Skema one stop service melalui asrama haji akan menjadi opsi tambahan dari dua model tersebut.
"Mandiri atau travel, bisa via asrama haji dengan prinsip one stop service atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Kemenhaj Siapkan Aturan Baru, Jemaah Umrah Direncanakan Berangkat dari Asrama Haji
Dalam skema ini, jemaah—baik yang berangkat melalui travel maupun mandiri—dapat memulai rangkaian layanan dari asrama haji. Layanan yang diberikan mencakup manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan.
"Paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri, tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia," ucap Dahnil.
Ia menambahkan, seluruh proses administrasi dilakukan di asrama haji sebelum jemaah menuju bandara.
"Dan kemudian nanti proses check-in semua proses ada dilakukan di asrama haji, kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang," sambungnya.
Dahnil mengatakan opsi ini juga bertujuan memperkuat perlindungan jemaah, menyusul masih adanya kasus travel umrah yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Diperiksa BPK Terkait Dugaan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
"Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi jemaah," tutur Dahnil.
Hingga kini, Kementerian Haji dan Umrah masih mematangkan mekanisme teknis dan koordinasi pelaksanaan skema one stop service tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










