Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pencegahan di Sekolah

AKURAT.CO Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Anggota Komisi XIII DPR, Anisah Syakur, meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi sekaligus memastikan pendampingan psikologis dan rehabilitasi bagi para korban.
Anisah menegaskan bahwa penyelesaian setiap kasus kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup dukungan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban benar-benar pulih.
Namun, ia menilai pendampingan saja tidak cukup tanpa adanya langkah pencegahan yang jelas dan terukur.
“Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai,” ujarnya dalam RDP Komisi XIII dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025).
Ia menilai lemahnya upaya antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Karena itu, Anisah mendesak KPAI memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.
“Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” tegasnya.
Menurut Laporan Tahunan KPAI, terdapat 2.057 pengaduan sepanjang 2024, di mana 954 kasus telah masuk tahap terminasi.
Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 juga menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib melindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Anisah turut menyoroti lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah, meski berbagai aturan sudah diterbitkan. Ia meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan.
“Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ia menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas negara.
“Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak, dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









