Akurat

Komisi V DPR Minta Keadilan Tarif Tol MBZ, Jangan Rakyat Kecil yang Menanggung

Citra Puspitaningrum | 12 November 2025, 01:12 WIB
Komisi V DPR Minta Keadilan Tarif Tol MBZ, Jangan Rakyat Kecil yang Menanggung

AKURAT.CO Komisi V DPR menyoroti kebijakan tarif di Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) usai melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Jasa Marga, Bekasi, pada Kamis (6/11/2025).

Wakil Ketua Komisi V DPR, Robert Rouw, menilai kenaikan tarif pasca penambahan ruas MBZ Cikampek (MBCKM) masih belum mencerminkan keadilan bagi pengguna jalan.

Menurutnya, tarif kendaraan Golongan I naik hampir Rp5.000, sementara Golongan III dan IV naik sekitar Rp7.000 ke atas.

Baca Juga: Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa 4 Saksi untuk Tersangka DP

"Ini tidak adil karena yang menikmati jalan MBCKM justru mobil kecil. Sedangkan kendaraan logistik yang berperan untuk perekonomian malah menanggung beban tarif lebih besar," ujarnya.

Roberth menilai ketimpangan tarif tersebut bisa berdampak pada kenaikan biaya logistik nasional yang akhirnya berpengaruh pada harga kebutuhan masyarakat. Karena itu, Komisi V meminta adanya peninjauan ulang agar kebijakan tarif lebih berimbang.

"Kalau tarif angkutan naik, otomatis harga barang ikut terdampak. Maka harus ada keadilan dalam penetapan tarif tol," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Tol MBZ, Mantan Petinggi Bukaka Teknik Utama Dituntut 5 Tahun dan Dirut JCC 4 Tahun Penjara

Selain soal tarif, Robert juga menyoroti masih terbatasnya fasilitas pendukung seperti rest area di ruas tol layang sepanjang 37 kilometer tersebut.

"Harusnya sebelum naik tol ada area persiapan seperti pengisian bahan bakar atau toilet. Ini belum tersedia dengan baik," katanya.

Meski begitu, Robert mengakui keberadaan Tol MBZ cukup efektif dalam mengurai kemacetan di jalur utama Cikampek.

Baca Juga: Kecelakaan Libatkan Pajero Berplat Polri di Tol MBZ, Dugaan Awal Sopir Mengantuk

Namun, DPR tetap menekankan agar pengelola memperhatikan aspek keadilan tarif, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.