Akurat

Pemerintah Libatkan KPK dan Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

Paskalis Rubedanto | 28 Oktober 2025, 18:26 WIB
Pemerintah Libatkan KPK dan Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

AKURAT.CO Pemerintah memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan diawasi secara ketat dengan melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap awal.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

“Untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung turut mengawal proses sejak awal. Penyusunan naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia juga akan direview secara detail oleh Kejagung,” ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, keterlibatan Kejagung tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga di Arab Saudi.

“Pihak Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum, dan di dalam negeri pendampingan juga terus dilakukan,” jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Menurut Dahnil, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat transparansi dan akuntabilitasdalam penyelenggaraan haji, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dana maupun pelayanan.

“Tujuannya agar seluruh proses penyediaan berjalan transparan, menghindari penyimpangan, serta memberikan kejelasan hak dan kewajiban bagi semua pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan,” pungkasnya.

Baca Juga: Exco PSSI Terbelah Soal Merekrut Lagi Shin Tae-yong, Ini Kata Arya Sinulingga

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.