Komite Reformasi Polri Harus Bawa Perubahan Nyata, Abdullah: Jangan Sekadar Pencitraan

AKURAT.CO Komisi III DPR mendukung dibentuknya Komite Reformasi Polri, sebagai momentum penting untuk membenahi berbagai persoalan internal Polri. Namun, polisi perlu melibatkan masyarakat dalam proses reformasi.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menekankan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan semata. Jadi, tim harus betul-betul bekerja secara profesional.
"Kami mendukung penuh adanya Tim Reformasi Polri. Namun saya ingin mengingatkan, jangan sampai tim ini hanya berfungsi sebagai kosmetik kelembagaan atau sekadar pencitraan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan nyata dalam tubuh Polri," tegas Abdullah dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, Polri saat ini menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik. Kasus-kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku aparat yang tidak profesional menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Dia juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses reformasi kepolisian. Menurutnya, keterlibatan publik akan memberikan perspektif yang lebih luas sekaligus memperkuat legitimasi hasil kerja tim.
"Polri harus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Undanglah para pakar, akademisi, koalisi masyarakat sipil, tokoh ormas, mahasiswa, serta masyarakat luas. Dengan begitu, proses reformasi tidak hanya menjadi agenda internal, tetapi juga gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa," ujarnya.
Dia menilai, partisipasi publik akan membantu Polri memahami ekspektasi dan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.
"Jika masukan dari masyarakat benar-benar diperhatikan, maka arah reformasi akan lebih sesuai dengan harapan publik, bukan sekadar sesuai dengan kepentingan internal kepolisian. Itu yang akan membuat kepercayaan masyarakat kembali pulih," ucapnya.
Baca Juga: Pembentukan Tim Reformasi untuk Pemetaan Kondisi Internal Kepolisian
Selain itu, hasil kerja Komite Reformasi Polri nantinya tidak boleh berhenti di atas kertas atau sebatas rekomendasi. Menurutnya, yang paling penting adalah implementasi nyata dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan budaya kerja baru di tubuh Polri.
"Kita ingin ada perubahan yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih humanis, penegakan hukum yang adil, hingga peningkatan profesionalitas aparat di lapangan," jelas politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Untuk itu, dia mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan momentum reformasi ini sebagai jalan menuju transformasi yang lebih mendasar.
Diketahui, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Chryshnanda Dwilaksana, resmi dipercaya memimpin Komite Transformasi Reformasi Polri.
Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025. Keputusan tersebut menjadi sorotan publik karena tim ini diharapkan mampu mengakselerasi proses reformasi internal Polri agar semakin responsif dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat.
Pembentukan Komite Transformasi Reformasi Polri disahkan melalui Surat Perintah Kapolri tertanggal 17 September 2025. Dalam surat itu, Komjen Chryshnanda dipercaya sebagai ketua tim, dengan Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai wakil ketua, serta Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai wakil ketua lainnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud 'responsibilitas dan akuntabilitas' Polri untuk memenuhi ekspektasi publik.
Tim yang beranggotakan 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri ini akan fokus mengelola transformasi institusi kepolisian agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam struktur tim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







