Rikwanto: Reformasi Kepolisian Bukan Berarti Ganti Kapolri

AKURAT.CO Wacana reformasi di tubuh Polri tidak serta-merta berarti pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sebab, reformasi dan pergantian Kapolri merupakan ranah yang berbeda.
"Kalau menurut saya itu hal yang berbeda ya. Reformasi itu kan bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu kan haknya presiden," kata Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu menekankan bahwa reformasi lebih menyasar pada pembenahan kelembagaan dan tata kelola Polri, sementara pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Reformasi Polri Peluang Reposisi Kelembagaan, Revisi UU Bisa Jadi Opsi
Dia juga menanggapi isu yang berkembang terkait kemungkinan pergantian Kapolri, pasca Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana reformasi kepolisian.
Dia menyebut rumor itu sudah beredar luas, namun menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan presiden.
"Kalau berita itu sudah rame di media ya, media sosial maupun mainstream ya. Tapi kembali kan itu haknya presiden. Kapan atau diganti atau tidak kan pertimbangannya pertimbangan presiden," ujarnya.
Rikwanto menilai, isu pergantian Kapolri sebaiknya tidak mengaburkan substansi utama dari reformasi Polri. Menurutnya, fokus harus tetap pada pembenahan kelembagaan agar Polri semakin dipercaya publik.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya disebut sudah memiliki rancangan untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
Informasi ini diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, setelah dirinya bersama sejumlah tokoh bertemu dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Tim Reformasi Kepolisian Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Pendukung Status Quo Polri
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar tiga jam dan dihadiri oleh istri Presiden ke-4 RI, Sinta Nuriyah, mantan Menteri Agama Lukman Hakim, ulama Quraish Shihab, cendekiawan Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, akademisi Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif. Mereka hadir sebagai bagian dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
"Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," kata Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, GNB memang secara khusus mendorong Presiden Prabowo untuk segera melakukan reformasi Polri pasca demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Gomar menegaskan bahwa Prabowo merespons positif usulan tersebut, dan menyatakan akan membentuk tim atau komisi khusus reformasi kepolisian.
"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ucap Gomar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







