Puan Pastikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Sudah Dikaji Sesuai Harga di Jakarta

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp50 juta, telah melalui proses pengkajian dengan baik.
Hal ini menanggapi banyaknya masyarakat yang menilai, jumlah tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan tersebut terlalu besar.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," kata dia di Gedung DPR/MPR RI, dikutip Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: Ironi! Wakil Rakyat Berjoget Bergelimang Tunjangan, Masih Ada Balita Meninggal Cacingan
Menurutnya, besaran tunjangan perumahan dengan mempertimbangkan biaya sewa rumah di sekitar Senayan.
"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan," jelasnya.
Dia pun menegaskan bahwa anggota DPR RI periode ini tidak ada kenaikan gaji. Maka tunjangan perumahan itu menjadi dispensasi, dari rumah jabatan di daerah Kalibata dan Ulujami telah diserahkan ke negara.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan
"Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara. Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR datang dari daerah-daerah," paparnya.
Dia pun berharap agar masyarakat tak ragu menyampaikan hal-hal yang dianggap masih belum sempurna dari DPR. Puan memastikan bahwa DPR RI akan melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








