Atasi Intoleransi, Gibran Janji Dorong Kebijakan Inklusif Guru Agama dan Perlindungan Sosial

AKURAT.CO Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacky Manuputty, serta Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan jajaran, di Kantor PGI, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gibran menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kepemimpinan politik yang kuat disertai semangat persatuan lintas agama, suku, dan budaya demi kemakmuran bangsa.
Pdt. Jacky mengungkapkan, pembahasan difokuskan pada isu strategis seperti penguatan toleransi, penanganan kasus intoleransi, serta peran organisasi keagamaan dan kepemudaan dalam merawat kebangsaan di tengah dinamika sosial.
“Kami membahas kasus-kasus intoleransi yang belakangan merebak, dan sepakat perlunya penanganan maksimal, baik dari aspek hukum maupun regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara perlu hadir sebelum dan sesudah peristiwa intoleransi, termasuk dalam penegakan hukum serta pemulihan trauma, khususnya bagi anak-anak korban.
Pdt. Jacky juga menilai Wapres Gibran menunjukkan komitmen kuat, merujuk pada pengalamannya menangani kerukunan di Solo.
“Pak Wapres paham bahwa setiap daerah butuh pendekatan berbeda, tapi semangatnya tetap sama: berdiri bersama dan memperjuangkan toleransi,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI, DPR: Tak Masalah Selama Tak Timbulkan Perpecahan
Salah satu isu penting lainnya yang dibahas adalah minimnya guru agama di beberapa daerah.
Wapres Gibran, kata Pdt. Jacky, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mengatasi kekosongan tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia berharap, hasil pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.
“Kepastian kehadiran negara, baik melalui kebijakan, hukum, keamanan, hingga rekonstruksi sosial sangat penting untuk menjaga rajutan kebangsaan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









