PPATK Buka Jutaan Rekening Dormant yang Dibekukan: Uang Utuh 100 Persen

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengaktifkan kembali jutaan rekening yang sempat dibekukan, karena masuk sebagai kategori rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pengaktifan kembali rekening dormant sangat mudah dilakukan dengan cara pemegang rekening mengajukan permohonan kepada pihak bank atau PPATK.
"Kita sudah buka kembali jutaan rekening yang diketahui/dimohonkan pemiliknya. Mudah saja mengaktifkan kembali, yang diperlukan adalah nasabah bersangkutan menyampaikan ke bank atau PPATK apakah rekening mau diaktifkan atau ditutup," ucap Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Ramai Rekening Diblokir PPATK, Ini 4 Alternatif Penyimpanan Uang Selain di Bank
Menurutnya, pembekuan rekening dormant adalah wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan rekening masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Ini program bagus untuk menyadarkan publik pentingnya menjaga kemanfaatan rekening masing-masing. Saatnya negara melindungi kepentingan nasabah," ujarnya.
Ivan memastikan bahwa saldo dalam rekening dormant tidak akan berkurang, baik ketika dibekukan maupun saat diaktifkan kembali.
"Hak publik tidak hilang, uangnya utuh 100 persen. Saat ini negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening dari potensi pemanfaatan untuk kepentingan illegal," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









