Cek Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 Sekarang, Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima?

AKURAT.CO Cek jadwal pencairan dana PIP 2025 terbaru, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen merencanakan pencairan dana PIP atau Program Indonesia Pintar akan mengalami kenaikan nominal untuk jenjang SMA dan SMK menjadi Rp 1.800.000.
Maka dari itu, calon penerima perlu tahu jadwal pencairan Dana PIP 2025 terbaru agar bisa mendapatkan bantuan tepat waktu.
Kenaikan dana PIP mulai berlaku setelah terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Baca Juga: PIP 2025 Tahap Kedua Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Ambil Uangnya
Berikut ini jadwal pencairan dana PIP 2025 terbaru yang perlu diketahui masyarakat dan jumlah bantuan yang diterima.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Saat ini, pencairan dana PIP memasuki tahap kedua tahun 2025 tengah berlangsung dan direncanakan berlangsung dari Mei hingga September, dengan bulan Juli sebagai salah satu waktu pencairan utama.
Siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi atau diusulkan oleh dinas pendidikan daerah termasuk penerima bantuan di tahap ini.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Baca Juga: Pencairan PIP Juli 2025: Cek Nama Penerima dan Jadwal di Sini
Jumlah bantuan PIP 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan status siswa:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Cara Cek Penerima PIP 2025
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
3. Isi data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
4. Klik tombol “Cari”.
5. Informasi penerima dan status pencairan akan ditampilkan.
6. Jika nama siswa muncul, berarti ia terdaftar sebagai penerima dan bisa melanjutkan ke proses pencairan bantuan.
Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana PIP 2025 yang sudah dinantikan oleh banyak orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







