Pimpinan DPR Serahkan Pembahasan RUU KUHAP ke Komisi III, Bukan Baleg

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI, menyerahkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ke Komisi III selaku komisi teknis, alih-alih ke Badan Legislasi (Baleg) sebagai pabrik pembuatan Undang-Undang.
"Oh iya sudah pasti (RUU KUHAP dibahas Komisi III). Pasti 100 persen," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Habiburokhman menyebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menyetujui bahwa Komisi III akan membahas RUU KUHAP sampai tuntas.
Baca Juga: DPR Terima Surpres RUU KUHAP, Pembahasan di Masa Sidang Berikutnya
"Iya sudah kan Mbak Puan bilang kan, karena memang kan secara procedural akan diselesaikan kick off-nya itu di awal masa sidang yang akan datang besok. Jadi sudah fix," ungkapnya.
"Saya juga tadi koordinasi dengan Pak Dasco, memang sudah fix di Komisi III. Jadi kita akan terus sampai ke sana, menyerap aspirasi masyarakat," tambahnya.
Dia juga menilai bahwa RUU KUHAP merupakan RUU yang paling unik, karena pembahasan melalui RDPU sudah dilaksanakan sebelum rapat kerja bersama pemerintah.
Namun demikian, hal ini positif karena RUU KUHAP bisa benar-benar matang dan maksimal nantinya saat disahkan.
"Ini kayaknya undang-undang yang paling aneh, dalam tanda kutip. Kenapa? Karena penyerapan aspirasi masyarakatnya jauh sebelum kick off raker pembahasan. Supaya lebih maksimal aja, anehnya dalam konteks positif ya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








