Akurat

Dukung Kelancaran Arus Mudik, Mendagri Rilis Surat Edaran untuk Pemda

Ahada Ramadhana | 17 Februari 2025, 21:55 WIB
Dukung Kelancaran Arus Mudik, Mendagri Rilis Surat Edaran untuk Pemda

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025.

Edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah diteken Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/2/2025).

Mendagri menerangkan, surat edaran ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran transportasi arus mudik Lebaran.

Selain itu juga meningkatkan koordinasi terpadu antarpemangku kepentingan di tingkat daerah.

Melalui edaran tersebut, Mendagri mengarahkan kepala daerah agar mengambil langkah-langkah terkait kesiapan sistem transportasi, infrastruktur pendukung, ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Mendagri Imbau Masyarakat Bangun Rumah dengan Konsep Vertikal

Ini termasuk mitigasi risiko bencana serta menyediakan layanan pendukung lainnya.

"Semua daerah kita mohon mendukung langkah-langkah dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya dari Pak Menteri Perhubungan. Dan nanti surat edaran ini juga tolong ditindaklanjuti," kata Mendagri.

Dalam hal ini, Mendagri mengimbau pemerintah daerah menyusun langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2025.

Pasalnya, setiap daerah memiliki tantangan masing-masing terkait mobilitas arus mudik.

"Karena setiap tantangan mobilitasnya baik darat, laut, udara itu berbeda-beda dari satu ke wilayah ke wilayah lain," katanya.

Baca Juga: Mendagri: Regulasi Baru Poligami untuk Lindungi Keluarga dan Cegah Perceraian

Mendagri mencontohkan tantangan masing-masing daerah dalam menghadapi mobilitas arus mudik, misalnya wilayah Jawa, Sumatera, Bali dan Sulawesi yang perlu fokus menangani arus mudik di jalur darat.

Hal serupa juga perlu dilakukan daerah lain yang mengandalkan transportasi laut dan udara.

Pemda perlu memastikan agar jalur tersebut dalam kondisi baik dan dapat dilalui oleh pemudik.

Termasuk mendorong harga tiket transportasi seperti pesawat tidak mengalami kenaikan terlalu tinggi dan berdampak terhadap inflasi.

Di lain sisi, Mendagri juga meminta pemda mengecek kondisi seluruh infrastruktur transportasi, baik di darat, laut maupun udara.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Lakukan Gerakan Menanam

Pemda juga perlu bertindak ketika mendapati infrastruktur yang membutuhkan perbaikan. Ini terutama infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemda.

"Jalan-jalan yang bisa membuat macet atau lalu lintas menjadi terhambat, ini perlu diperbaiki," ujarnya.

Tak hanya itu, pemda juga perlu memastikan agar pengelola transportasi dapat memperhatikan faktor keamanan.

Misalnya ketersediaan pelampung pada transportasi laut, sungai maupun danau.

"Kalau tidak ada pelampung yang mahal silakan buat inovasi pelampung yang pakai styrofoam, dibuat rumahan. Itu tidak apa-apa," kata Mendagri.

Baca Juga: Mendagri: Advokat Harus Junjung Profesionalisme dan Integritas

Selain itu, Mendagri juga mengimbau kepada daerah yang memiliki bandar udara perintis untuk mengecek kesiapannya.
Menurutnya, saat ini banyak daerah yang memberikan subsidi penerbangan sehingga dapat meringankan beban masyarakat.

"Saya ingat di Toraja misalnya, Toraja itu menggunakan subsidi sehingga kalau tidak penuh (pesawatnya) tetap disubsidi oleh pemerintah daerah setempat," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK