DPR Ikut Kawal UKT Perguruan Tinggi agar Tak Naik Akibat Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO Komisi X DPR RI, menegaskan akan ikut mengawal efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), agar tidak berdampak pada bantuan pemerintah untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi.
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mengatakan pihaknya berharap efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, tidak menyebabkan kenaikan UKT bagi para mahasiswa.
Dia mengaku khawatir, jika ada kenaikan UKT, para mahasiswa akan berhenti kuliah karena ketidakmampuan membayar.
"Ya terus (mengawal) dong harus, kalau enggak, kasihan. Gimana caranya mahasiswa, apalagi yang udah di tengah jalan. Itu kan luar biasa tiba-tiba UKT yang naik," kata Ledia kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: UKT Berpotensi Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Diminta Diskusi dengan Kemenkeu
"Karena ini adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Nah dan itu sebenarnya sudah terjadi selama ini. Dan ketika kemudian UKT meningkat itu akan menyebabkan banyak yang drop out," tambahnya.
Dia menilai, efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak tepat jika ikut memotong Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
"Kemarin juga kita sedang mendorong, mengingatkan. Karena bukan cuma itu, akibat salah. Menurut saya sih salah potong gitu ya. Atau salah potong yang tidak sesuai Inpres itu kan menyebabkan beasiswanya juga berkurang," tuturnya.
Menurutnya, anak-anak Indonesia memerlukan bantuan sosial di sektor pendidikan agar bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Jika dengan bantuan saja masih banyak yang tidak mampu untuk duduk di bangku perkuliahan, apa lagi jika dipotong dan dinaikkan UKT nya.
"Untuk bisa memenuhi itu kan anak-anak Indonesia itu harus diberikan bantuan, beasiswa. Nah beasiswanya untuk yang ongoing aja masih deg-degan nih bisa dibayarin apa nggak. Jadi harus dipastikan UKT tidak boleh naik," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







