DPR Minta Pemerintah Tak Tutup-tutupi Dalang di Balik Kasus Pemagaran Laut

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta pemerintah untuk tidak menutup-nutupi siapa dalang dibalik kasus pemagaran laut di Tangerang.
Hal ini disampaikan Indra menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang sebelumnya menyebut pemagaran laut di Tangerang belum masuk kategori pencurian lahan.
Padahal menurutnya, pemagaran laut itu jelas-jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut. Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.
"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?," ujar Indra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Jangan Lepas Tangan Terkait Kasus Pemagaran Laut di Tangerang
"Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi," sambungnya.
Indra menilai, tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar.
"Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp 500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 15 miliar," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain.
"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," ujarnya.
Menurut Indra, kasus pagar laut itu sudah sangat jelas bahwa ada Kepentingan ekonomi besar dibaliknya. Dia pun berharap, pemerintah tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus membuka ke publik siapa yang membiayai dan untuk apa pagar laut itu dibangun, sehingga tidak ada dugaan negatif terhadap pemerintah.
"Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








