DPD RI: Pemasangan Pagar di Laut Adalah Orang Serakah

AKURAT.CO Anggota DPD Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, menegaskan kasus pemagaran laut di perairan Tangerang sepanjang 30,16 kilometer adalah pekerjaan orang yang serakah.
"Pemagaran laut itu kerjaan orang yang serakah, itu saja sudah jawabannya," kata dia saat ditemui di Komplek DPR/MPR, Nusantara V, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, orang yang serakah pasti akan berusaha menguasai semuanya. Nantinya, awalnya pagar bambu setelahnya itu akan menjadi pagar beton.
"Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu tapi lihat nanti bentar lg jadi pagar beton," ujarnya.
Baca Juga: Kelakar Komeng Soal Pemagaran Laut: Harusnya Kerja Sama dengan Perusahaan Teralis
Dia menegaskan, pemerintah harus segera bersikap untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, menurut UUD 1945 Pasal 33 jelas menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat.
"Itu pemerintah pusat harus bersikap walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu saja penerapan pasal 33 saja," jelasnya.
Sebelumnya, pemagaran laut yang dilakukan oleh Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di laut Tangerang dan Bekasi, diduga ada campur tangan aktor besar.
Sebab, pagar sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi membutuhkan biaya besar, tenaga kerja terorganisir, serta logistik yang tidak mungkin dikelola oleh ormas kecil.
"Tidak logis jika ormas dengan sumber daya terbatas mampu melakukan operasi skala besar secara simultan. Kemungkinan ada investor besar di balik pemagaran laut," kata Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







