Akurat

Tak Boleh Reaktif, Sertifikasi Pendakwah Harus Dikaji Secara Komprehensif

Rizky Dewantara | 21 Desember 2024, 07:38 WIB
Tak Boleh Reaktif, Sertifikasi Pendakwah Harus Dikaji Secara Komprehensif

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyetujui bahwa kompetensi dalam dakwah sangat penting. Ide sertifikasi mubaligh/pendakwah yang berkembang belakangan ini, merupakan ide yang sudah bergulir sejak lama.

Meski demikian, sertifikasi untuk juru dakwah tetap harus dikaji secara komprehensif dan tidak reaktif. Usulan ini harus dilihat apakah akan menyelesaikan masalah, atau menimbulkan masalah baru.

"Kita tidak bisa juga reaktif ketika ada masalah langsung sertifikasi dan lainnya. Itu namanya reaktif. Apakah itu menyelesaikan persoalan? Apakah nanti tidak menimbulkan persoalan baru?," kata Nasaruddin dikutip Antara, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga: Menag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Kasus Gus Miftah

Dia menjelaskan, jika berbicara tentang dakwah, maka itu tidak hanya terkait pendakwah (sertifikasi muballigh). Paling tidak, ada lima hal yang harus diperhatikan dalam dakwah, yaitu materi dakwah, metode dakwah, media dakwah, objek dakwah, dan ada pendakwah.

"Jadi mubaligh hanya satu di antara lima faktor. Tidak mungkin bisa selesai persoalan, kalau hanya menyelesaikan satu faktor, harus komprehensif," imbuhnya.

"Siapa pendakwahnya? Siapa yang akan didakwahi? Bagaimana metodenya? Apa materinya? Dan media apa yang digunakan untuk berdakwah? Jadi komprehensif," ujar Menag.

Menurutnya, kelima unsur dakwah ini harus digarap secara profesional, bukan hanya satu tentang sertifikasi. Sekalipun ada sertifikasi, tapi jika materi dan media dakwahnya tidak diatur, audiensnya yang akan mendengarkan juga tidak terpolakan, dan alat-alat yang digunakan untuk menyampaikan dakwah juga tidak teratur, maka tidak berkontribusi aktif.

"Kita ingin komprehensif. Ini yang menurut hemat saya itu yang profesional. Bukanlah suatu gagasan profesional itu berkonsentrasi hanya pada satu unsur, tapi unsur lainnya tidak. Ini agak sedikit lebih sistematis, komprehensif," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI, menyoroti kasus viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang mengumpat atau mengolok-olok penjual es teh.

Baca Juga: Buntut Kasus Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, DPR Ingin Ada Sertifikasi Juru Dakwah

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman, Rabu (4/12/2024).

Dia menilai, perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.