DPR Minta Masyarakat Tidak Berkonotasi Negatif Soal Wacana PPN 12 Persen, Tunggu Presiden Pulang

AKURAT.CO Rakyat Indonesia dibuat keberatan dengan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Menanggapi banyaknya komentar negatif dari masyarakat, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengatakan bahwa hal ini baru usulan dari Kementerian Keuangan.
Maka itu, segala keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Ia pun meminta masyarakat untuk sabar menunggu kepulangan Presiden dari lawatan ke luar negeri.
"PPN ini kan masih wacana, masih usulan. Tentunya masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi, kita tunggu saja Pak Presiden kembali," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Menkeu Sebut PPN 12 Persen Bukan Membabi Buta, Ini Urgensinya
"Jangan berandai-andai, tidak usah kita terkonotasi yang nanti ada kenaikan begini, begitu. Pasti Menkeu pun kalau mengusulkan ke Presiden ada dasar-dasarnya," tambahnya.
Adies percaya bahwa Presiden Prabowo bisa memimpin Indonesia selama lima tahun tanpa memberatkan rakyatnya.
"Kita lihat yang pasti Pak Presiden dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun, intinya selalu tidak akan menyusahkan rakyatnya," ujarnya.
"Jadi, kalaupun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tapi ini kan belum, masih menunggu Presiden. Jadi kita tunggu saja seperti apa nanti," Adies menjelaskan.
Baca Juga: PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena Kenaikan Pajak
Terkait wacana PPN 12 persen berlaku mulai Januari 2025, menurut Adies, hal itu tentu perlu dibahas dahulu dengan DPR.
Maka dari itu, semua pihak harus bersabar sembari memantau perkembangan wacana tersebut.
"Belum, kita tunggu saja. Kalau ada begitu kan pasti ada pembahasan juga dengan DPR, kita tunggu saja," kata Adies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







