RS Medistra Luruskan Tak Ada Aturan Larangan Pakai Hijab di Lingkungan Kerja
Dwana Muhfaqdilla | 5 September 2024, 11:32 WIB

AKURAT.CO Rumah Sakit (RS) Medistra menegaskan bahwa tidak betul pihak manajemen melarang pegawai menggunakan hijab dalam aktifitas di lingkungan kerja. Demikian disampaikan Direktur RS Medistra, Jakarta Selatan, dr Agung Budisatria dalam jumpa pers, pada Rabu (4/9/2024).
"Dengan ini kami menegaskan bahwa Rumah Sakit Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," ujar dr. Agung Budisatria saat jumpa pers di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Agung menegaskan, setelah polemik larangan hijab ramai menjadi sorotan, pihaknya mendapat kunjungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan Dinkes DKI serta Sudinkes Jakarta Selatan tidak terbukti RS Medistra melakukan pembatasan hijab di lingkungan kerja.
"Dari hasil investigasi tersebut tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab, dan ketentuan tersebut juga sudah mengakomodir pemakaian seragam dengan menggunakan hijab," jelasnya.
"Bahkan di aturan tambahan justru kami mengatur adanya penggunaan hijab pada karyawan perempuan," sambungnya.
Lebih lanjut, Agung menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meluruskan polemik larangan hijab di lingkungan RS Medistra, Jakarta Selatan.
"Kami sudah meminta arahan ke Majelis Ulama Indonesia dari level pusat maupun Jakarta untuk tabayyun atau meminta arahan. Itu yang saat ini kami lakukan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, RS Medistra menjadi sorotan publik usai adanya dugaan larangan penggunaan hijab bagi pegawai. Polemik itu mencuat usai dr Diani Kartini yang merupakan pegawai RS Medistra menulis surat kepada pihak Manajemen.
Diani mengatakan, ada dua kerabatnya yang mendapat larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







