Akurat Logo

Kota Berpredikat KLA Belum Tentu Mampu Beri Perlindungan pada Anak

Mukodah | 25 Juni 2024, 17:37 WIB
Kota Berpredikat KLA Belum Tentu Mampu Beri Perlindungan pada Anak

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat Indeks Perlindungan Anak tidak sejalan dengan realisasi Kota Layak Anak (KLA).

Pasalnya, terdapat daerah dengan predikat KLA namun belum mampu memberi perlindungan kepada anak.

Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan, seharusnya kota yang mendapat predikat KLA harus sudah mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.

"Teorinya kalau kita bagus membangun kota layak anaknya, maka artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi. Hak terhadap pendidikan, kesehatan dan pengasuhan tercapai, maka skor KLA-nya pasti bagus," jelasnya dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 yang digelar di Surabaya, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Ingin Dapat Sentuhan Pelatih Brasil, Arema FC Resmi Rekrut Joel Cornelli

Di sisi lain, menurut Pribudiarta, justru di daerah-daerah yang berpredikat KLA masih banyak terdapat kasus-kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan hingga kekerasan dalam keluarga.

Ia menjelaskan, apabila pemerintah daerah bagus dan mencapai KLA maka seharusnya memiliki skor perlindungan yang bagus.

Namun pada kenyataannya hal ini tidak sejalan sehingga harus segera dievaluasi.

"Inilah yang masih menjadi proses. Indeks perlindungan anak adalah outcome dilihat dari variabelnya bagaimana hak-hak anak terpenuhi. Jadi harusnya saling terkait," ujar Pribudiarta, diberitakan Antara.

Pribudiarta menuturkan, saat ini Kementerian PPPA sedang menganalisis dan mengevaluasi Program KLA, termasuk untuk melihat proses implementasi KLA dan ada atau tidaknya pengaruh anggaran yang terbatas terhadap realisasi implementasi KLA.

Baca Juga: PDIP Enggak Bisa Janji Usung Anies di Pilkada Jakarta

Indikator yang tidak tercapai ini terjadi pada 2022 yaitu indeks perlindungan khusus anak, indeks pemenuhan hak anak dan persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif.

Ketiga indikator tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dengan rincian, untuk Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya 75,21 dari target 77,7; Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) hanya 60,33 dari target 67,6 persen; serta persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif sebesar 80,76 dari target 100.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK