Akurat

Tak Harus THR, Driver Ojol Hingga Kurir Bisa Diberi Bonus Lebaran yang Memadai

Paskalis Rubedanto | 2 April 2024, 11:49 WIB
Tak Harus THR, Driver Ojol Hingga Kurir Bisa Diberi Bonus Lebaran yang Memadai

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, meminta agar pemerintah menyiapkan regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja kemitraan, seperti ojek online maupun kurir.

Menurutnya, para pekerja mitra tersebut paling banyak beban kerjanya menjelang lebaran, namun tidak ada regulasi yang mengharuskan perusahaan memberikan THR kepada mereka.

"Padahal jelang Idul Fitri, beban kerja mitra seperti kurir dan juga ojol meningkat tajam, namun belum ada regulasi yang memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja kemitraan termasuk dalam pemberian THR," ujar Kurniasih dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Menaker Sambut Usulan DPR Soal Revisi Aturan Untuk Akomodir THR Ojol

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, jika ke depan sistem ekonomi akan bekerja dengan lebih banyak hubungan kemitraan. Sebab itu, perlu regulasi yang kuat demi perlindungan nasib pekerja kemitraan yang selama ini dianaktirikan atas alasan tidak adanya regulasi.

"Padahal pekerja kemitraan ini di lapangan membawa identitas perusahaan, bekerja untuk menambah pundi-pundi pendapatan perusahaan tapi tidak mendapatkan jaminan perlindungan termasuk THR, BPJS Ketenagakerjaan atau perlindungan sosial lainnya," ucapnya.

Walaupun memang belum ada regulasinya, setidaknya para pekerja mitra bisa kendapat bonus atau insentif khusus yang sepadan, atau dihitung sesuai dengan beban kerja yang dilakukan.

"Khusus untuk tahun ini jika memang menganggap mitra ini penting, berikan bonus atau insentif hari raya yang memadai. Tidak harus namanya THR jika merujuk aturan, tapi ada penghargaan bagi mitra. Kita harapkan tahun depan regulasinya sudah ada yang bisa diterapkan," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.