Sesuai Aturan, KPU Tetap Gelar Pilkada 2024 Bulan November
Citra Puspitaningrum | 11 Januari 2024, 17:34 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan alasannya tetap menggelar Pilkada 2024 pada tanggal 27 November.
Menurut Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November mengacu pada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam Pasal 201 Ayat 8 UU Nomor 10/2016 disebutkan, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024
"Kita masih berpegang pada undang-undang. Undang-Undang tentang Pilkada bahwa pelaksanaan pilkada kan November. Ya, sementara nanti kalau ada perubahan pasti kita akan ada perubahan. Pasti kita juga akan mengikuti perubahan itu. Kan sampai sekarang belum ada perubahan," jelas Yulianto di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: KPU Jadwalkan Pilkada 2024 Digelar November
Meski pemerintah telah mengirim draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pilkada dari sebelumnya November menjadi September 2024, namun belum disahkan oleh DPR.
"Sementara kita fokus pada regulasi yang ada, undang-undang yang ada, yang itu kita susun jadi acuan untuk tahapan pilkada. Nanti ketika ada suatu perubahan nanti kita sesuaikan," ujar Yulianto.
Kendati demikian, jika perppu untuk mengubah jadwal Pilkada 2024 sudah diteken maka tidak menutup kemungkinan KPU akan menjalankan aturan yang baru.
"Kita tentu pasti akan menyesuaikan dan ada perubahan PKPU tentang tahapan pilkada," tutur Yulianto.
Baca Juga: PAN Tolak Percepatan Pilkada 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








