Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU

AKURAT.CO DPR memastikan bakal memanggil KPU buntut kisruh surat suara di Taipei. DPR yang masih reses, perlu menyiapkan waktu terlebih dulu untuk memanggil KPU membahas kasus memalukan itu.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pendistribusian surat suara di luar jadwal oleh PPLN Taipei, penting diklarifikasi KPU secara resmi. KPU sudah mengambil tindakan dengan mengklasifikasikan surat suara yang terdistribusi dan tercobolos sebagai suara rusak.
Doli juga menyebut, anggota Komisi II DPR juga perlu mendapatkan penjelasan resmi KPU terkait kasus tersebut, dan apa solusi yang harus dilakukan untuk mencegahnya. Rapat juga mengevaluasi tahapan yang telah dijalankan KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








