DPR Sepakat Bentuk Panja Netralitas TNI, Diketuai Utut

AKURAT.CO Komisi I DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI. Panja telah dibentuk pada 8 November 2023 yang lalu, dan diketuai Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyebut, pembentukan panja awalnya dimaksudkan untuk mengawasi seluruh mitra, namun difokuskan kepada TNI lantaran persoalan netralitas dipertanyakan publik. Seluruh fraksi di komisi juga menyatakan sepakat mengawal kinerja TNI melalui panja.
"Nanti yang memimpin Pak Utut, beliau berkenan untuk memimpin," kata Meutya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Pastikan TNI Netral, DPR Bentuk Panja
Pembentukan panja, kata Meutya, menjadi solusi terhadap keraguan publik mengenai netralitas. Persoalan netralitas juga disinggung oleh Komisi I DPR sewaktu rapat kerja dengan Panglima TNI dan jajaran beberapa waktu yang lalu.
“Kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati,” ujar politisi Golkar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








