Prabowo Aneh Dengan Gugatan Batas Usia Di MK: Begini Terlalu Tua, Begitu Terlalu Muda
Atikah Umiyani | 23 Oktober 2023, 15:16 WIB

AKURAT.CO Bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, merasa aneh dengan adanya sejumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres.
Prabowo merasa ada pihak-pihak yang ingin membatasi hak demokrasi seseorang untuk maju sebagi capres atau cawapres.
Hal ini terlihat dari adanya gugatan yang meminta agar usia capres tidak lebih dari 70 tahun. Sebagai informasi, saat ini usia Prabowo sudah menginjak 72 tahun.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua. Kumaha?" kata Prabowo saat menghadiri Rapimnas Partai Gerindra di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: MK Tolak Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres
Prabowo menduga, ada pihak yang sedang mencoba mencari-cari celah demi menggagalkan figur yang tidak cocok dengan pilihannya. Padahal, dalam negara demokrasi semestinya usia tak jadi masalah bagi seseorang untuk ikut kontestasi.
"Ya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari. Demokrasi ya demokrasi lah, ya kan?" ucapnya.
Sebagai informasi, MK baru saja memutuskan menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres dan cawapres yang diajukan oleh tiga warga negara.
Pada perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 warga negara atas nama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro meminta MK mengubah batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.
Mereka juga meminta capres-cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.
Baca Juga: Dianggap Cacat Hukum, KPU Diminta Tak Jalankan Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres
"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








