Profil Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia

AKURAT.CO Ramdanu alias Danu Tersangka kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Korban pembunuhan tersebut adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di garasi rumah pada 18 Agustus 2021 silam. Saat itu polisi menyatakan bahwa keduanya adallah korban pembunuhan. Selama dua tahun semenjak korban ditemukan, kasus tewasnya Tuti dan Amalia mengalami jalan buntu karena polisi belum berhasil menangkap pelakunya.
Kasus ini akhirnya berhasil terungkap berkat pengakuan seorang pria bernama Danu. Danu telah mengakui kepada polisi bahwa dia terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Lantas siapakah sosok Danu? Dan apa hubungan Danu dengan kedua korban.
Dikutip dari berbagai sumber, Danu memiliki nama lengkap Muhamad Ramdanu. Kini, dirinya sudah berumur 23 tahun, artinya saat terjadi pembunuhan tersebut ia masih berusia 21 tahun.
Sementara hubungan Danu dengan korban masih terikat tali kekeluargaan.
Danu merupakan keponakan dari tuti, sekaligus sepupu dari Amalia. Danu juga merupakan staf dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki oleh Tuti, korban kasus ini. Di samping itu, dalam kehidupan pribadinya, Danu memiliki hobi berolahraga dan memasak. Ia bercita-cita untuk menjadi seorang pengusaha.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Taufan.
Taufan melanjutkan penjelasan bahwa kliennya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar. Danu juga menyatakan kepada Taufan bahwa ia siap menerima apapun konsekuensinya setelah membongkar kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang, Ternyata Pelakunya Orang Ini
"Sudah menyatakan siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.
Achmad Taufan dalam kesempatannya juga memberikan detail tentang detik-detik ketika Danu pergi menyerahkan diri ke polisi.
Danu diketahui mendatangi Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023. Maksud dan tujuan kedatangan Danu yakni untuk memberikan pengakuan kepada polisi. Dirinya baru selesai diperiksa pada Selasa, 17 Oktober 2023, sore.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik," tegas Taufan.
Setelah menerima pengakuan dari Danu, polisi bergerak cepat dengan menjemput sejumlah saksi yang terkait dalam kasus ini. Mereka adalah Mimin, istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi, anak dari Mimin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan telah mengamankan Danu dan sejumlah orang lainnya.
"Ya, betul. M. Ramdanu (MR)," ujar Surawan.
Baca Juga: Deretan Fakta Kasus Pembunuhan Subang, Pelaku Menyerahkan Diri Setelah 2 Tahun Berlalu
Danu menyerahkan diri pada Senin lalu, sementara keempat lainya dijemput Selasa (17/10/2023) subuh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, belum dapat mengungkapkan motif di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut dan masih melakukan pendalaman dalam kasus ini, termasuk mengumpulkan barang bukti baru.
"Kami masih mendalami motif para tersangka ini. Belum (diketahui), nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," ujar Surawan.
Surawan menambahkan bahwa polisi masih dalam proses pengumpulan barang bukti yang digunakan dalam pembunuhan ini. Selain itu, polisi juga belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, sehingga penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan. (Maulidia Azzahra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









