Bahlil Pulang, Masalah Warga Rempang Belum Hilang

AKURAT.CO Kedatangan singkat Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang, Batam, Kepri, belum membawa dampak bagi warga. Hingga pulangnya Bahlil, yang sempat berdialog pada awal pekan ini, keresahan warga Rempang tak kunjung hilang.
Salah seorang warga, Karinus, menegaskan warga menolak opsi relokasi yang ditawarkan Bahlil. Warga tetap ingin menetap di wilayah Rempang, bukan kawasan lain.
"Kemarin kan rencananya pemerintah mau pindahkan ke (Pulau) Galang, satu pulau lagi dari Pulau Rempang ini, tapi masyarakat tak mau. Jadi pada saat Pak Bahlil datang yang kita minta itu istilahnya digeser saja, tetap di pulau Rempang," kata Karinus, melalui sambungan telepon kepada Akurat.co, dari Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Peristiwa Rempang, Pelecehan Aparat Terhadap Warga
Karinus menjelaskan, sampai saat ini pemerintah masih belum memberi penegasan sikap terkait titik relokasi. Adapun penolakan warga berbuntut pada aksi demonstrasi yang direpresi aparat.
"Sampai hari ini belum (ada solusi), dan masyarakat masih mempertahankan karena belum ada kejelasan dari pemerintah kan. Jadi dalam beberapa hari ini meraka sosialisasi pun warga tetap menolak karena belum ada kejelasan," ucapnya.
Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Jokowi Harus Klarifikasi Janjinya
Keresahan warga menanti nasib dipicu dari sikap pemerintah, yang hingga kini mengambangkan permintaan warga dengan memberi jawaban, perlu dikaji, sekalipun tidak memberi pernyataan menolak.
"Mereka tidak menolak, istilahnya mereka mengikuti aspirasi masyarakat, cuma masih dalam proses pengkajian-pengkajian begitulah," ujarnya.
Baca Juga: Ricuh Rempang, Potret Buram Kegagalan Negara Kelola Lahan
Secara terpisah, Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan mengatakan, kedatangan Bahlil ke Rempang hanya membawa solusi setengah-setengah. Bahlil yang melakukan pertemuan dengan perwakilan dari seluruh kampung tua dalam forum Kekerabatan Warga Tempatan (Keramat), hanya memberi penegasan batal merelokasi ke luar pulau.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menawarkan solusi pergeseran atau pengerucutan wilayah kampung, dalam satu area di Pulau Rempang. "Ganti untung terhadap warga tetap dilaksanakan pemerintah sesuai peraturan," kata Rahmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









