Pakar Nilai Kebijakan Etanol Bahlil Langkah Nyata Menuju Energi Hijau

AKURAT.CO Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang mendorong penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) dinilai sebagai langkah konkret menuju energi hijau sekaligus kemandirian energi nasional.
Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yus Widjajanto, mengatakan langkah tersebut menunjukkan bahwa Kementerian ESDM sudah berada di jalur yang tepat sesuai peta jalan transisi energi bersih.
Menurutnya, kebijakan etanol bukan hanya inovasi teknis, melainkan fondasi penting menuju swasembada energi berbasis sumber daya dalam negeri.
“Kebijakan pencampuran etanol dalam BBM ini menunjukkan ESDM sudah berada di roadmap yang benar menuju energi hijau. Negara maju sudah lama memanfaatkannya untuk menekan emisi karbon. Indonesia punya potensi besar dari bahan baku lokal seperti tebu, singkong, dan jagung. Jadi kebijakan ini tepat dan visioner,” ujar Tri dalam diskusi “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?”yang digelar Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
Tri menilai, pengembangan etanol juga akan memberi efek berganda pada ekonomi daerah, terutama wilayah penghasil bahan baku bioetanol.
“Kalau dijalankan serius, program ini bisa jadi tonggak awal kemandirian energi nasional sekaligus menumbuhkan ekonomi rakyat,” katanya.
Baca Juga: Swasembada Energi dan Terobosan Etanol, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Nasional
Sementara itu, Dosen Program Doktor Manajemen FEB Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Ima Amaliah, menilai kebijakan etanol sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian energi dalam poin kedua Asta Cita.
Ia mengapresiasi fokus pemerintah yang tak hanya pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga inovasi energi berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar soal teknologi energi, tetapi soal visi jangka panjang. Kalau bisa konsisten, Indonesia akan benar-benar mandiri,” ujarnya.
Menurut Ima, penggunaan etanol penting untuk menekan ketergantungan terhadap impor BBM, yang saat ini mencapai hampir separuh kebutuhan nasional.
“Kita jangan ekspor minyak mentah murah lalu impor BBM mahal. Inisiatif seperti etanol justru memperkuat struktur energi domestik,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan wajib campuran etanol 10 persen (E10) akan mulai diterapkan pada 2025 di seluruh SPBU Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi impor minyak sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya nabati.
Untuk memenuhi kebutuhan etanol nasional, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pembangunan dua pabrik etanol baru—satu dari tebu di Merauke, dan satu dari singkong yang masih dalam penentuan lokasi.
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, kami akan bangun industri etanol. Butuh dua sampai tiga tahun dari sekarang untuk memastikan kesiapan bahan baku dan infrastruktur,” pungkas Bahlil.
Baca Juga: Komite Eksekutif Papua Wujud Komitmen Prabowo Percepat Pemerataan Pembangunan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







