Akurat

Pemetaan Bawaslu: Malaysia-Australia Rawan Pelanggaran Pemilu

Citra Puspitaningrum | 1 September 2023, 15:19 WIB
 Pemetaan Bawaslu: Malaysia-Australia Rawan Pelanggaran Pemilu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan peta kerawanan pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah luar negeri. Malaysia dan Australia masuk dalam potensi kerawanan tertinggi.

 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, dari total 128 negara di dunia yang terdapat warga negara Indonesia (WNI) di dalamnya, sebanyak 20 negara yang masuk kateori rawan tinggi. Selain Malaysia, negara lain juga masuk kategori tinggi dari 20 negara yang terindikasi.

"Kuala Lumpur (Malaysia) misalnya, punya pengalaman menarik. Ada indikasi kecurangan saat itu. Kami ingat saat itu Bawaslu meminta pemberhentian (pemungutan suara) karena ada indikasi melanggar aturan," kata Bagja, dalam acara peluncuran peta kerawanan pemilu yang digelar di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Bahas Kasus Gibran-Bobby, Bawaslu Segera Sidang Pleno

Bentuk pelanggaran, kata Bagja, adanya warga asing yang ikut antrean mencoblos. Hal itu pernah terjadi di Australia.

"Ada WNA (warga negara asing) ikut antrian saat pencoblosan, itu kejadian di Sydney (Australia)," ungkapnya.

Selain Malaysia dan Australia, negara-negara lain juga sudah terpetakan kerawanannya. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.