Pakar Geologi: Lokasi IKN Sudah Penuhi Standar Mitigasi Bencana

AKURAT.CO, Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) sekaligus pakar geologi Andang Bachtiar menilai terkait aspek geologi dan mitigasi bencana di lokasi Ibu kota Nusantara (IKN) sudah memenuhi standar sebagai Ibu Kota baru.
Andang lantas memaparkan beberapa alasan lokasi kawasan Ibu kota dianggap sudah memenuhi standar geologi dan mitigasi bencana. Sebab kawasan inti pemerintahan seluas 5,664 hektar itu, dianggap telah memiliki perencanaan yang cukup baik. Sementara kawasan perluasan IKN mencapai 180,965 hektar juga dinilai mendukung dengan segala kekurangannya.
"Kawasan inti pemerintahan, daerah paling aman itu di Sepaku. Paling aman dari gempa dan kebakaran hutan, itu terkait dengan mitigasi. Pak Menteri sudah bicara mitigasi sudah direncanakan semuanya," kata Andang dalam webinar di Fakultas Teknik Sipil Perencanaan dan Kebumian (FTSPK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan tema "Pentingnya Mitigasi Bencana dalam Perencanaan IKN". dikutip Sabtu (19/11/2022).
Lebih lanjut, Andang menjelaskan dalam paparannya tentang faktor-faktor pemilihan lokasi IKN oleh pemerintah. Sebab telah ditetapkan 9 aspek utama pemilihan lokasi IKN. Setidaknya ada 4 faktor yang berkaitan langsung dengan mitigasi bencana.
Beberapa Faktor pemilihan lokasi:
1. Lokasi strategis, berada di Wilayah Tengah Indonesia
2. Lokasi bebas bencana gempa bumi dan tsunami
3. Ketersediaan lahan luas milik negara
4. Kemiringan lahan dan daya dukung tanah
5. Ketersediaan sumber daya air
6. Lokasi bebas banjir, kebakaran hutan dan lahan
7. Dekat dengan kota yang sudah ada dan berkembang
8. Daya dukung sosial budaya, terutama keterbukaan terhadap pendatang
9. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan
Karena itu, Andang mengaku tak ragu dengan proyek pembangunan IKN oleh pemerintah. Hanya saja menurut dia perencanaan mitigasi dan bencana harus dibuat dengan cermat terutama pada kawasan inti pemerintah.
"Saya posting uraian teknis kondisi geologi IKN versi penelitian dissertasi di IKN tapi ini disclaimer," urainya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



