Akurat Logo

Pemerintah Genjot Industri Komik Nasional Lewat Pemerataan Distribusi IP

Ayu Rachmaningtyas | 23 Oktober 2026, 14:54 WIB
Pemerintah Genjot Industri Komik Nasional Lewat Pemerataan Distribusi IP
Sesi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books pada rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

AKURAT.CO Pemerintah mendorong penguatan industri komik nasional melalui pemerataan distribusi, perbaikan regulasi, dan pendataan ekosistem.

Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual (intellectual property/IP) komik agar berkembang menjadi berbagai produk kreatif bernilai ekonomi.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan, industri komik memiliki potensi besar sebagai bagian dari penggerak ekonomi kreatif Indonesia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Komik adalah salah satu kekuatan terbesar ekonomi kreatif kita, dan selama ini potensinya belum kita garap secara utuh. Komik bisa menjadi hulu dari Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) yang bisa tumbuh menjadi animasi, gim, produk koleksi, hingga berbagai lini bisnis lainnya. Satu karakter yang kuat bisa menghidupi banyak sektor dan membuka lapangan kerja bagi banyak orang,” ujar Teuku Riefky.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books pada rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menegaskan bahwa komik perlu dipandang sebagai aset ekonomi berbasis IP, bukan sekadar hiburan visual.

Menurutnya, peluang pengembangan komik mencakup berbagai produk fisik, mainan koleksi, hingga adaptasi ke media lain seperti animasi dan gim.

“Industri komik ini besar sekali potensinya. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital. Kekayaan intelektualnya bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk produk dengan lapisan monetisasi yang berbeda. Karena itu, kita juga perlu mengubah persepsi masyarakat terhadap komik dan melihat potensi industrinya secara lebih menyeluruh,” kata Irene.

Di sisi lain, Comics Researcher dari RMIT, Gideon Kamang, menyoroti persoalan logistik dan distribusi yang masih menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri komik nasional.

Ia menilai, regulasi yang menjamin pemerataan akses pasar diperlukan agar komikus di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan karya.

“Jika harus menunjuk satu hal yang dapat memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, menurut saya, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi. Pemerataan ini harus mencakup akses geografis agar pelaku ekonomi kreatif, khususnya komikus, memiliki kesempatan yang adil untuk menjangkau pasar dan mengembangkan karyanya,” ungkap Gideon.

Menanggapi persoalan tersebut, Irene menekankan pentingnya pendataan terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Pemetaan perlu mencakup seluruh rantai pasok industri komik, mulai dari penyediaan kertas, percetakan, logistik, efisiensi distribusi, hingga perpajakan dan tata kelola hak cipta.

Data yang terukur dinilai dapat memperkuat dasar pemerintah dalam memperjuangkan regulasi yang mendukung industri kreatif, termasuk melalui koordinasi lintas kementerian.

“Kalau kita tidak memiliki data, bagaimana kita bisa memperjuangkan kebutuhan industri? Saya mengajak teman-teman untuk bersama-sama membangun basis data yang kuat agar potensi dan persoalan industri bisa dipetakan secara konkret,” tegas Irene.

Baca Juga: Poco X8s Kantongi Sertifikasi Baru, Peluncuran Semakin Dekat

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.