Cegah Penyalahgunaan, Kartu Gratis Transportasi Pencari Kerja Jakarta Harus Punya Batas Waktu

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusulkan membatasi masa berlaku Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi bagi pencari kerja untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, pembatasan diperlukan karena status pencari kerja dapat berubah sewaktu-waktu setelah seseorang memperoleh pekerjaan. Karena itu, mekanisme pengawasan perlu disiapkan sejak awal.
KLG direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Program ini ditujukan untuk membantu pencari kerja mengakses transportasi publik secara gratis.
Djoko mengusulkan agar masa berlaku kartu ditetapkan selama tiga hingga enam bulan. Perpanjangan dapat diberikan maksimal satu kali apabila pemegangnya masih berstatus pencari kerja.
"Validitas kartu harus ditetapkan berbasis periode, misalnya berlaku selama tiga hingga enam bulan dan hanya dapat diperpanjang maksimal satu kali jika pemegang kartu terbukti masih belum bekerja," ujar Djoko saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).
Selain pembatasan masa berlaku, ia menilai data penerima perlu diintegrasikan dengan sistem resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta serta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pengawasan juga dapat diperkuat melalui integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mekanisme tersebut, penerima yang telah bekerja dan tercatat membayar iuran melalui perusahaan dapat diketahui.
"Ketika seseorang tercatat bekerja dan iurannya dibayarkan perusahaan, hak menggunakan KLG perlu otomatis dinonaktifkan," jelasnya.
Untuk mencegah kartu dialihkan kepada orang lain, Djoko mengusulkan penggunaan kartu yang memuat identitas dan foto pemilik.
Alternatif lainnya, kartu dapat diintegrasikan dengan aplikasi ponsel melalui pemindaian biometrik atau kode QR dinamis.
Baca Juga: Rebah di Sesi Latihan, Vincent Kompany Diperkirakan Absen Pimpin Bayern Munchen Hitungan Minggu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 5Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 6Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








